Administrasi Kurikulum 2013 - Dirjen Dikdasmen Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan SK Nomor : 253/KEP.D/KR/2017 tentang penetapan Daftar Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 di seluruh Indonesia. Dengan pertimbangan dalam hal melaksanakan ketentuan Permendikbud No 160 Tahun 2013 mengenai pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum 2013, Kemdikbud telah mengevaluasi Satuan Pendidikan yang dapat melaksanakan Kurikulum 2013.
SK Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum 2013
KESATU :
Menetapkan Sekolah Dasar pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2017, sebagaimana tercantum dalam lampiran I keputusan ini.
KEDUA :
Menetapkan Sekolah Menengah Pertama pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2017, sebagaimana tercantum dalam lampiran II keputusan ini.
KETIGA :
Menetapkan Sekolah Menengah Atas pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2017, sebagaimana tercantum dalam lampiran III keputusan ini.
KEEMPAT :
Menetapkan Sekolah Menengah Kejuruan pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2017, sebagaimana tercantum dalam lampiran IV keputusan ini.
KELIMA :
Pengawasan pelaksanaan Kurikulum 2013 sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU sampai dengan Diktum
KEEMPAT, dilakukan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah bersama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
KEENAM :
Biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini dibebankan pada anggaran Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah yang relevan.
KETUJUH :
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan
Selengkapnya SK Dirjen Dikdasmen Penetapan Daftar Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2017 lengkap beserta lampiran-lampirannya dapat anda unduh dengan link dibawah ini:
Selengkapnya SK Dirjen Dikdasmen Penetapan Daftar Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2017 lengkap beserta lampiran-lampirannya dapat anda unduh dengan link dibawah ini:
Link download :
- Surat Keputusan Dirjen Dikdasmen Kebudayaan NO:253/KEP.D/KR/2017 mengenai Daftar Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2017 (SD, SMP, SMA) (Unduh disini)
- Surat Keputusan Dirjen Dikdasmen No:254/KEP.D/KR/2017 tentang Penetapan Kembali Daftar Sekolah sebagai Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2016 (SD,SMP,SMA) (Unduh disini)
Demikian lah yang kami sampaikan, semoga bermanfaat, Terimakasih.
0 Response to "SK Dirjen Dikdasmen Penetapan Daftar Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun 2017"
Posting Komentar